Download

Sabtu, 24 April 2010

Penataan Ruang Kelas dalam Pengelolaan Kelas

Agar tercipta suasana belajar yang menggairahkan, perlu diperhatikan pengaturan, penataan ruang kelas/belajar. Dalam pengaturan perlu diperhatikan hal-hal berikut:

•Ukuran dan bentuk kelas
•Bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa.
•Jumlah siswa dalam kelas
•Jumlah siswa dalam setiap kelompok
•Jumlah kelompok dalam kelas
•Komposisi dalam kelompok
Dalam hal ini kami akan menguraikan pada pembahasan mengenai pengaturan kondisi ruangan kelas, pengaturan tempat duduk, dan pengaturan alat-alat pengajaran.
1.Pengaturan Kondisi Ruangan Kelas
Kegiatan belajar mengajar mencakup segala jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan dan secara langsung ataupun tidak, dimaksudkan untuk mencapai tujuan –tujuan pengajaran yang telah digariskan.Dengan demikian agar dapat tercipta suasana belajar yang diinginkan, ada beberapa faktor – faktor yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan kelas.
a.Ventilasi dan Tata Cahaya
Kondisi –kondisi yang perlu diperhatikan didalam ruang kelas:
Ada ventilasi yang sesuai dengan ruangan kelas
Sebaiknya tidak merokok
Pengaturan cahaya perlu diperhatikan
Cahaya yang masuk harus cukup
Masuknya dari arah kiri, jangan berlawanan dengan bagian depan
b.Pemeliharaan Kebersihan dan Penataan Keindahan Ruang Kelas
Pemeliharaan Kebersihan
-Siswa bergiliran untuk membersihkan kelas
-Guru memeriksa kebersihan dan ketertiban dikelas
Penataan Keindahan
-memasang hiasan dinding yang mempunyai nilai edukatif
-mengatur tempat duduk siswa, lemari, rak buku, dan semacamnya secara rapi
-merapikan meja guru dengan memakai taplak meja, vas bunga, dan sebagainya

2.Pengaturan Tempat Duduk
Dalam belajar siswa memerlukaan tempat duduk. Tempat duduk mempengaruhi siswa dalam belajar. Tempat duduk jangan sampai mengganggu karena kurang aman ataupun tidak nyaman dipakai. Bayangkan saja siswa duduk berjam-jam di tempat duduk dengan tidak cukup aman dan tidak enak pula, meraka bukannya berpikir terhadap pelajaran melainkan terus menerus merasakan "siksaan" sebagai akibat dari tempat duduk yang tidak nyaman.
Pada prinsipnya kriteria tempat duduk yang memadai adalah tempat duduk yang bisa menunjang kegiatan belajar mengajar, yaitu aman dan nyaman untuk dipergunakan. diantara aspek yang perlu diperhatikan mengenai tempat duduk diantaranya :
a.Segi Keamanan
Guru atau murid yang menempati tempat duduk tersebut benar-benar merasa aman sehingga tak perlu khawatir akan jatuh atau celaka. Dengan demikian mereka dapat berkonsentrasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.
b.Segi Kenyamanan
Kenyamanan di sini bukan berarti tempat duduk itu harus empuk (tetapi kalau mampu demikian tidak masalah), melainkan tempat duduk tersebut cukup enak digunakan. Kenyamanan ini dapat dilihat dari kondisi tempat duduk yakni tempat alas yang diduduki harus datar jangan sampai miring, mempunyai sandaran, tidak terlalu kedepan atau kebelakang. Perbedaan tinggi antara tempat duduk dengan tempat menulis harus memadai. kemudian kondisi meja permukaannya harus datar (horizontal).
c.Segi Ukuran
Agar merasa aman dan nyaman, sebaiknya sebagai memperhatikan kondisi tempat duduk yang memenuhi hal-hal berikut :
1)Tempat duduk guru lebih tinggi dari tempat duduk siswa, agar guru mudah mengawasi setiap kegiatan siswa.
2)Meja dan kursi untuk siswa sebaiknya,
•Terpisah, agar memudahkan pengaturan untuk kegiatan lainnya.
•Bentuknya sederhana, kokoh, dan bahannya kuat.
•Ukuran daun meja adalah 100cm x 50cm (standar)
•Tinggi meja kurang lebih setinggi pinggul siswa.
•Tinggi kursi kurang lebih setinggi lutut siswa.
3.Pengaturan Alat-Alat Pengajaran
Diantara alat –alat pengajaran dikelas yang harus diatur adalah sebagai berikut :
a.Perpustakaan Kelas
b.Alat – alat peraga media pengajan
c.Papan tulis ,kapur tulis, dl
d.Papan resensi siswal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar