Download

Sabtu, 24 April 2010

Teknik Pelaksanaan Tes Hasil Belajar

Dalam praktek, pelaksanaan tes hasil belajar dapat diselenggarakan secara tertulis (tes tertulis), dengan secara lisan (tes lisan) dan dengan tes perbuatan.
Pada tes tertulis, soal-soal tes dituangkan dalam bentuk tertulis dan jawaban tes yang tertulis. Pada tes lisan, soal-soal tes diajukan secara lisan dan dijawab secara lisan pula. Namun demikian dapat juga soal-soal tes diajukan secara lisan dan dalam waktu yang ditentukan, jawaban harus dibuat secara tertulis. Adapun pada tes perbuatan, wujud soal tesnya adalah pemberian perintah atau tugas yang harus dilaksanakan oleh testee, dan cara penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai setelah testee melaksanakan tugas tersebut.

1.Teknik Pelaksanaan Tes Tertulis.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam melaksanakan tes tertulis, yaitu:
a.Agar dalam mengerjakan soal tes para peserta tes mendapat ketenangan, seyogyanya ruang tempat berlangsungnya tes dipilihkan yang jauh dari keramaian.
b.Ruangan tes harus cukup longgar, tidak berdesak-desakkan, tempat duduk diatur dengan jarak tertentu.
c.Ruang tes sebaiknya memiliki sistem pencahayaan dan pertukaran udara yang baik. Tetapi ruang tes yang terlalu kurang terang atau terlalu menyilaukan mata, disamping dapat menimbulkan udara panas juga dapat menyebabkan testee cepat menjadi letih.
d.Didalam ruangan tes hendaknya sudah disiapkan alat berupa alat tulis atau meja tulis dan kursi.
e.Agar testee dapat memulai mengerjaka soal tes secara bersamaan, hendaknya lembar soal-soal tes diletakkan secara terbalik.
f.Dalam mengawasi jalannya tes, pengawas hendaknya berlaku wajar. Artinya jangan terlalu banyak bergerak, terlalu sering berjalan-jalan dalam ruangan tes sehingga konsentrasi testee. Demikian pun sebaliknya.
g.Sebelum berlangsungnya tes, hendaknya sudah ditentukan lebih dahulu sanksi yang dapat dikenakan kepada testee yang berbuat curang.
h.Sebagai bukti mengikuti tes, harus disiapkan daftar hadir yang harus ditanda tangani oleh seluruh peserta tes.
i.Jika waktu yang ditentukan telah habis, hendaknya testee diminta untuk menghentikan pekerjaannya dan secepatnya meninggalkan ruangan tes. Pengawas tes hendaknya segera mengumpulkan lembar-lembar pekerjaan (jawaban) tes seraya meneliti jumlah lembar jawaban tes.
j.Untuk mencegah timbulnya berbagai kesulitan di kemudian hari, pada berita acara pelaksanaan tes harus dituliskan secara lengkap, berapa orang testee yang hadir dan tidak hadir, dengan menuliskan identitasnya.
2.Teknik Pelaksanaan Tes Lisan
Beberapa petunjuk praktis berikut ini kiranya akan dapat dipergunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan tes lisan:
a.Sebelum tes lisan dilaksanakan, harusnya tester sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan kepada testee dalam tes lisan tersebut.
b.Setiap butir soal yang telah ditetapkan untuk diajukan dalam tes lisan itu, juga harus disiapkan sekaligus pedoman atau ancar-ancar jawaban betulnya.
c.Jangan sekali-kali menentukan skor atau nilai hasil tes lisan setelah seluruh testee menjalani tes lisan. Skor atau nilai tes lisan harus sudah dapat ditentukan di saat masing-masing testee selesai di tes.
d.Tes hasil belajar yang dilaksanakan secara lisan hendaknya jangan sampai menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi.
e.Dalam rangka menegakkan prinsip obyektifitas dan prinsip keadilan, dalam tes yang dilaksanakan secara lisan itu, tester hendaknya jangan sekali-kali “memancing-mancing” dengan kata-kata, kalimat-kalimat, atau kode-kode tertentu yang sifatnya menolong testee.
f.Tes lisan harus berlangsung secara wajar. Pernyataan tersebut mengandung bahwa tes lisan itu jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup, atau panik di kalangan testee. Karena itu, dalam mengajukan pertanyaan kepada testee, tester harus menggunakan kata-kata yang halus bersifat sabar dan tidak emosional.
g.Sebaiknya tester mempunyai pedoman atau ancar-ancar yang pasti, berapa lama atau berapa waktu yang disediakan bagi peserta tes dalam menjawab soal-soal pada tes lisan tersebut.
h.Pertanyaan yang diajukan hendaknya dibuat bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan yang ditanyakan itu sama.
i.Sejauh mungkin dapat diusahakan agar tes lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu). Hal ini dimaksudkan agar tidak mempengaruhi mental testee yang lain.

3.Teknik Pelaksanaan Tes Perbuatan
Tes perbuatan pada umumnya digunakan untuk mengukur taraf kompetensi yang bersifat keterampilan (psikomotaorik), di mana penilaiannya dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai oleh testee setelah melaksanakan tugas tersebut.
Karena tes ini bertujuan ingin mengukur keterampilan, maka sebaiknya tes perbuatan ini dilaksanakan secara individual. Hal ini dimaksudkan agar masing-masing individu yang dites akan dapat diamati dan di nilai secara pasti, sejauh mana kemampuan atau keterampilannya dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada masing-masing individu tersebut.
Dalam melaksanakan tes perbuatan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tester, diantaranya:
a.Tester harus mengamati dengan secara teliti, cara yang ditempuh oleh testee dalam menyelesaikan tugas yang telah ditentukan.
b.Agar dapat dicapai kadar obyektifitas setinggi mungkin, hendaknya tester jangan berbicara atau berbuat sesuatu yang dapat mempengaruhi testee yang sedang mengerjakan tugas tersebut.
c.Dalam mengamati testee yang sedang melaksanakan tugas itu, hendaknya tester telah menyiapkan instrumen berupa lembaran penilaian yang didalamnya telah ditentukan hal-hal apa sajakah yang harus diamati dan diberikan penilaian.

Penataan Ruang Kelas dalam Pengelolaan Kelas

Agar tercipta suasana belajar yang menggairahkan, perlu diperhatikan pengaturan, penataan ruang kelas/belajar. Dalam pengaturan perlu diperhatikan hal-hal berikut:

•Ukuran dan bentuk kelas
•Bentuk serta ukuran bangku dan meja siswa.
•Jumlah siswa dalam kelas
•Jumlah siswa dalam setiap kelompok
•Jumlah kelompok dalam kelas
•Komposisi dalam kelompok
Dalam hal ini kami akan menguraikan pada pembahasan mengenai pengaturan kondisi ruangan kelas, pengaturan tempat duduk, dan pengaturan alat-alat pengajaran.
1.Pengaturan Kondisi Ruangan Kelas
Kegiatan belajar mengajar mencakup segala jenis kegiatan yang dengan sengaja dilakukan dan secara langsung ataupun tidak, dimaksudkan untuk mencapai tujuan –tujuan pengajaran yang telah digariskan.Dengan demikian agar dapat tercipta suasana belajar yang diinginkan, ada beberapa faktor – faktor yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan kelas.
a.Ventilasi dan Tata Cahaya
Kondisi –kondisi yang perlu diperhatikan didalam ruang kelas:
Ada ventilasi yang sesuai dengan ruangan kelas
Sebaiknya tidak merokok
Pengaturan cahaya perlu diperhatikan
Cahaya yang masuk harus cukup
Masuknya dari arah kiri, jangan berlawanan dengan bagian depan
b.Pemeliharaan Kebersihan dan Penataan Keindahan Ruang Kelas
Pemeliharaan Kebersihan
-Siswa bergiliran untuk membersihkan kelas
-Guru memeriksa kebersihan dan ketertiban dikelas
Penataan Keindahan
-memasang hiasan dinding yang mempunyai nilai edukatif
-mengatur tempat duduk siswa, lemari, rak buku, dan semacamnya secara rapi
-merapikan meja guru dengan memakai taplak meja, vas bunga, dan sebagainya

2.Pengaturan Tempat Duduk
Dalam belajar siswa memerlukaan tempat duduk. Tempat duduk mempengaruhi siswa dalam belajar. Tempat duduk jangan sampai mengganggu karena kurang aman ataupun tidak nyaman dipakai. Bayangkan saja siswa duduk berjam-jam di tempat duduk dengan tidak cukup aman dan tidak enak pula, meraka bukannya berpikir terhadap pelajaran melainkan terus menerus merasakan "siksaan" sebagai akibat dari tempat duduk yang tidak nyaman.
Pada prinsipnya kriteria tempat duduk yang memadai adalah tempat duduk yang bisa menunjang kegiatan belajar mengajar, yaitu aman dan nyaman untuk dipergunakan. diantara aspek yang perlu diperhatikan mengenai tempat duduk diantaranya :
a.Segi Keamanan
Guru atau murid yang menempati tempat duduk tersebut benar-benar merasa aman sehingga tak perlu khawatir akan jatuh atau celaka. Dengan demikian mereka dapat berkonsentrasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.
b.Segi Kenyamanan
Kenyamanan di sini bukan berarti tempat duduk itu harus empuk (tetapi kalau mampu demikian tidak masalah), melainkan tempat duduk tersebut cukup enak digunakan. Kenyamanan ini dapat dilihat dari kondisi tempat duduk yakni tempat alas yang diduduki harus datar jangan sampai miring, mempunyai sandaran, tidak terlalu kedepan atau kebelakang. Perbedaan tinggi antara tempat duduk dengan tempat menulis harus memadai. kemudian kondisi meja permukaannya harus datar (horizontal).
c.Segi Ukuran
Agar merasa aman dan nyaman, sebaiknya sebagai memperhatikan kondisi tempat duduk yang memenuhi hal-hal berikut :
1)Tempat duduk guru lebih tinggi dari tempat duduk siswa, agar guru mudah mengawasi setiap kegiatan siswa.
2)Meja dan kursi untuk siswa sebaiknya,
•Terpisah, agar memudahkan pengaturan untuk kegiatan lainnya.
•Bentuknya sederhana, kokoh, dan bahannya kuat.
•Ukuran daun meja adalah 100cm x 50cm (standar)
•Tinggi meja kurang lebih setinggi pinggul siswa.
•Tinggi kursi kurang lebih setinggi lutut siswa.
3.Pengaturan Alat-Alat Pengajaran
Diantara alat –alat pengajaran dikelas yang harus diatur adalah sebagai berikut :
a.Perpustakaan Kelas
b.Alat – alat peraga media pengajan
c.Papan tulis ,kapur tulis, dl
d.Papan resensi siswal